Tim Polda Sumut Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis Di Medan

Tim Polda Sumut Ringkus Tiga Pelaku Begal Sadis Di Medan

Tim Polda Sumut Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap tiga pelaku begal sadis. Penangkapan tersebut di lakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aksi pencurian dengan kekerasan. Selain itu, polisi menyebut ketiga pelaku merupakan residivis yang sering beraksi di wilayah Kota Medan. Mereka juga di duga menjalankan aksinya bersama dengan sasaran pengendara yang melintas.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial Dwi Darmawan, Reza Agus Pratama, dan Amar Ferdiansyah Siregar. Dwi Darmawan berusia 22 tahun dan di ketahui berdomisili di kawasan Pasar 10 Tembung. Sementara itu, Reza Agus Pratama berusia 21 tahun dan berasal dari wilayah Percut Seituan. Kemudian, Amar Ferdiansyah Siregar berusia 20 tahun dan berdomisili di kawasan Tembung.

Penangkapan tersebut di pimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba. Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta informasi mengenai aktivitas kelompok tersebut. Kemudian, petugas menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan para pelaku. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada beberapa lokasi persembunyian yang di gunakan para tersangka.

Tim Polda Sumut polisi kemudian menangkap ketiganya pada Senin dini hari, 17 November 2025. Penangkapan di lakukan di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan. Selain itu, petugas juga menangkap pelaku lainnya di kawasan pergudangan. Dengan demikian, penyelidikan terhadap komplotan tersebut berhasil mengungkap keterlibatan tiga orang pelaku.

Aksi Begal Di Lakukan Dengan Membacok Korban Menggunakan Parang

Aksi Begal Di Lakukan Dengan Membacok Korban Menggunakan Parang kasus tersebut bermula dari aksi begal terhadap Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Percut Seituan pada 10 November 2025. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor ketika melihat keberadaan para pelaku. Namun, korban kemudian menjadi sasaran setelah komplotan tersebut melakukan pengintaian.

Para pelaku di ketahui berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum mendekati korban. Selanjutnya, mereka memepet kendaraan korban ketika berada di sekitar Jalan Metrologi. Tidak berhenti di sana, pelaku kemudian melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban di bacok menggunakan parang hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku mengambil sepeda motor miliknya. Kemudian, mereka melarikan diri menggunakan kendaraan yang sebelumnya telah di persiapkan. Sementara itu, korban dalam kondisi terluka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Laporan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan berbagai informasi. Selain itu, petugas memeriksa rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan petunjuk mengenai identitas dan pergerakan para pelaku. Dengan demikian, proses pengejaran dapat di lakukan secara lebih terarah oleh tim Jatanras.

Tim Polda Sumut Sita Motor, Parang, Ponsel, Dan Kalung Emas

Tim Polda Sumut Sita Motor, Parang, Ponsel, Dan Kalung Emas dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku. Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor yang di gunakan untuk menjalankan aksi kejahatan. Selain itu, petugas menemukan senjata tajam berupa parang yang di duga di gunakan saat beraksi. Polisi juga menyita handphone milik korban serta sebuah kalung emas.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan pola aksi para pelaku. Menurutnya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pembegalan tersebut. Ada pelaku yang membawa sepeda motor selama proses pengejaran terhadap korban. Sementara itu, pelaku lainnya bertugas melakukan pembacokan sebelum kendaraan korban di rampas.

Polisi menyebut para pelaku kerap beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Seituan. Karena itu, penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberantas kejahatan jalanan. Selain itu, polisi berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan. Terlebih, aksi begal dapat menimbulkan kerugian materi sekaligus mengancam keselamatan korban.

Setelah di tangkap, ketiga pelaku kemudian di amankan untuk menjalani proses hukum. Mereka juga di mintai keterangan terkait kemungkinan keterlibatan dalam aksi kriminal lainnya. Selanjutnya, penyidik akan mendalami seluruh informasi berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Dengan demikian, polisi dapat memastikan rangkaian aksi komplotan tersebut secara menyeluruh Tim Polda Sumut.